Personil yang bertugas melakukan pembinaan dan penindakan terhadap para pengemudi kendaraan ODOL yang ditemukan melakukan pelanggaran lalu lintas di jalan raya, dengan tindakan ini para pengusaha angkutan truk dan truk pribadi diimbau agar selalu mengikuti aturan dan Undang Undang Lalu Lintas yang berlaku untuk terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
“Tujuan dari kegiatan ini, yaitu agar pengguna jalan khususnya mobil barang senantiasa melengkapi administrasi kendaraan serta patuh dalam berlalu lintas seperti, menyesuaikan atau menormalisasikan kembali kendaraan mobil barangnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata IPTU Bagus, kepada sejumlah awak media saat operasi berlangsung.
Ia juga mengungkapkan, dengan mengutamakan keselamatan pengemudi dan keselamatan pengendara lain di jalan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di Wilayah hukum Polres Manggarai Timur serta tidak merusak infrastruktur jalan akibat kendaraan yang bermuatan lebih.