Mantan Kapolda Metro Jaya tersebut menyarankan agar masyarakat mengunggah konten positif yang dapat memberikan inspirasi dan edukasi ke warga lainnya.
Dia berharap ke depan tidak ada lagi masyarakat yang mengunggah konten negatif yang berujung pada proses hukum hingga terjerat UU ITE.
KONFERENSI PERS: Tanah Longsor Akibat Hujan Pipa Transmisi PDAM Tirta Komodo Patah dan Terhanyut Air
PT PLN Bantu Umat Katolik Bangun Tempat Ibadah di Mataloko Ngada
PLN UIP Nusra Beri Layanan Kesehatan Hingga Salurkan Paket Sembako Penanganan Stunting di Poco Leok
Sepakat Nilai Ganti Rugi Pengadaan Tanah Pembangunan PLTP Ulumbu, Warga Wewo Terima 3 Miliar Lebih
Komentar