oleh

Hari Ini, Seorang ASN di Lingkup Pemda Manggarai Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Ruteng, SwaraNTT.Net – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Badan Keuangan Daerah lingkup Pemerintahan Kabupaten Manggarai, NTT Meninggal dunia akibat tertular Virus Corona.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Lody Moa selaku juru bicara satgas Pengananan Covid-19 Kabupaten Manggarai.

Melalui pesan WhatsApp pada Kamis 28 Januari 2021 Lody Moa mengatakan ASN yang berinisial PP (55) tahun itu meninggal dunia pada hari Kamis dini hari PKL. 02.10 Wita.

Pasien terkonfirmasi Positif C19 dengan inisial Tn. PP, Umur 55 tahun (L), ASN yang bekerja di Bagian Keuangan Pemkab Manggarai, Alamat Woang, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong meninggal dunia pada hari Kamis PKL 02.10 dini hari” tulis Lody Moa.

Ketua PPNI Kabupaten Manggarai itu menjelaskan pria asal Woang Kelurahan Pitak Kecamatan Langke Rembong tersebut dinyatakan meninggal dunia akibat tertular Virus Corona setelah Tim Kesehatan Satgas Covid-19 RSUD Ben Mboi Ruteng melakukan pemeriksaan SWAB PCM/TCR dengan hasil positif terpapar Virus Corona.

“Tim Kesehatan, Satgas C19 Rs dr Ben Mboi, selanjutnya melakukan pengambilan SWAB untuk pemeriksaan PCR/TCM. Hasil pemeriksaan PCR/TCM, Almarhum Tn. PP terkonfirmasi Positif C19” tambahnya

Jenasah Almarhum PP sebut Moa akan dimakamkan di Pemakaman Keluarga, dengan Mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19.

Riwayat Sakit

Moa menerangkan sebelum meninggal dunia Almrahum PP sempat dibawa ke Ruangan IGD  RSUD Ben Mboi Ruteng oleh pihak keluarga.

“Alamarhum sempat diantar ke Ruangan IGD RSUD Ben Mboi Ruteng oleh pihak keluarganya” terang Moa

Informasi yang diperoleh dari pihak keluarga Almarhum tutur Moa, Tuan PP sempat mengalami pilek dan neyeri Tenggorokan selama 4 hari.

“Informasi dari pihak keluarga di Rumah dia sempat mengalami sakit pilek dan Nyeri Tenggorokan selama 4 hari” tandasnya

Selain itu Almarhum PP juga tidak bersedia di Rapid Antigen, saat jadwal Pemeriksaan Rapid Antigen bagi semua Pegawai di Badan keuangan yang pada saat itu 13 Orang dinyatakan positif Rapid Test Antigen.

“Selain itu saat pemeriksaan Rapid test Antigen bagi seluruh pegawai di Badan Keuangan, almarhum menolak untuk diperiksa” tandasnya

Diketahui hingga saat ini sejumlah yang terinfeksi Covid-19 sebanyak 1.008 Orang dengan rincian 888 orang pasien Covid-19 hasil Rapid antigen Positif, dan 120 Orang pasien Covid-19 hasil PCR Positif, serta Meninggal Dunia karena terinfeksi Covid-19 berjumlah 7 orang.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan