Turut hadir dalam Pleno tersebut, Ketua Bawaslu Manggarai Timur, Zakarias Gara, S.H, bersama dua komisioner Bawaslu Manggarai Timur, Asisten Administrasi Umum Setda Manggarai Timur, Mikael Kenjuru, S.H, Kabag Risalah Setwan Manggarai Timur, Drs. Hilarius Jonta, M.Si, Kabid Demokralisasi Kesbangpol Manggarai Timur, Hendrikus Duar, M.Pd dan Kabag Operasional Polres Manggarai, Kompol I Putu Surawan, S.Ip.
Rapat pleno terbuka diawali dengan acara pembukaan selanjutnya sambutan Bupati Manggarai Timur yang disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Manggarai Timur, Mikael Kenjuru, S.H. dan Sambutan Ketua KPU, Kabupaten Manggarai Timur, Adrianus Harmin, S.E. sekaligus membuka secara resmi rapat pleno terbuka.
Selanjutnya ketua KPU Kabupaten Manggarai Timur, membacakan penetapan perolehan kursi dan penetapan Calon Terpilih anggota DPRD berdasarkan Surat MK 1844/PAN.MK/7/ 2019 tanggal 16 Juli 2019 tentang registrasi perkara dan daftar perkara PHPU Pileg 2019 dan Surat penting KPU RI nomor 1927/ PL.01.9-SD/ 03/ KPU/ VII/2019 tanggal 17 juli 2019 perihal penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam pemilu 2019.
Adapun Daftar Calon terpilih Anggota DPRD Manggarai Timur periode 2019 – 2024 yang tertuang dalam Berita Acara KPU Kabupaten Manggarai Timur nmor 57/ PL.01.1-BA/ 03/5319/KPU- Kab/VII/ 2019 tanggal 22 Juli 2019 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur Pemilu tahun 2019:
Komentar