Manggarai Timur, SwaraNTT.NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Timur, menetapkan sebanyak 30 orang anggota DPRD masa bakti 2019-2024 yang terpilih pada Pemilu 17 April lalu.
Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Senin 22 Juli 2019 pukul 10.45 Wita di aula kantor KPU Kabupaten Manggarai Timur, 22/07/2019
Rapat Pleno terbuka tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Manggarai Timur Adrianus Harmin, S.E, didampingi oleh 4 anggota komisioner KPU Kabupaten Manggarai.
Hadir dalam rapat tersebut yaitu para Pimpinan Partai Politik dan para Calon Terpilih Anggota DPRD dalam Pemilu 2019.
Komentar