Dijelaskan Salih, pada tahun 2020, BPKP telah lakukan pengawalan proyek strategis nasional di NTT senilai Rp 638,39 miliar yang meliputi 3 kawasan pariwisata nasional di Labuan Bajo, 4 kegiatan tata kelola pertanahan, pembangkit listrik tenaga mesin gas Kupang, 4 proyek pembangunan pelabuhan, dan 6 bendungan dan irigasi. Salih berharap kerjasama dan sinergitas BPKP dan pemerintah daerah dapat semakin meningkat di tahun 2021.
“Kegiatan lain yang kami lakukan di tahun 2020 adalah pendampingan optimalisasi penerimaan hasil daerah dengan nilai potensi penerimaan daerah yang dapat dioptimalisasi sebesar Rp. 6,15 miliar. Harapannya tahun 2021 ini nilainya akan semakin meningkat. Kami pun lakukan efisiensi pengeluaran negara dan daerah sebesar Rp. 207,11 miliar, penyelamatan keuangan negara dan daerah sebesar 389, 64 miliar. Karena ada covid-19, kami juga lakukan pengawasan terhadap akuntabilitas penanganan covid-19 di NTT termasuk program peningkatan ekonomi nasional di NTT dan pengawasan penggunaan Dana Desa,” pungkas Salih.
Dalam acara yang dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat ini, dilakukan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan oleh Pejabat Lama, Pejabat Baru, Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara dan Gubernur NTT. Dilanjutkan dengan Pertukaran cinderamata antara Pemerintah Provinsi NTT dan BPKP.
Tampak hadir pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD NTT, Unsur Forkompinda NTT, Kepala BPK Perwakilan NTT, Wakil Walikota Kupang, Wakil Bupati Kupang, Inspektur Provinsi NTT, dan undangan lainnya. [Robert]