“Kami punya aset Provinsi, tapi kami tidak boleh pergi ke bank dengn membawa aset itu untuk berhutang. Tapi kalau kami kerjasama dengan pihak ketiga, dia boleh gunakan aset itu untuk berhutang. Ini khan tidak masuk akal. Harusnya aset itu bisa diagunankan langsung ke bank (oleh pemerintah daerah,red). Karenanya, regulasi dan aturan seperti ini kita usulkan perlu ditinjau lagi. Ini juga salah satu wujud dari cara berpikir birokrat enterpreneur yang inovatif. Kenapa harus kerja sama dengan pihak ketiga, baru asetnya bisa diagunankan, kenapa bukan Pemerintah Daerah saja yang agunankan untuk bangun infrastruktur bagi kemajuan NTT?,” ungkap Gubernur Viktor.
Pada akhir sambutannya, mantan Ketua Fraksi Nasdem DPR itu berharap agar kerjasama antara BPKP dengan Inspektorat baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-NTT terus ditingkatkan. Terutama pengembangan sistem informasi.
“Teknologi informasi penting agar pengawasan lebih gampang dan efisien terutama di Provinsi Kepulauan seperti NTT ini. Sistem Pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Saya harapkan agar Bupati/Walikota dan lembaga BUMD bisa kerja sama dengan BPKP terutama dalam meningkatkan sumberdaya manusia di setiap instansi. Sehingga kita mampu berikan pelayanan terbaik. Mimpi untuk jadikan Pemerintahan yang bersih dan akuntabel harus kita tunjukkan lewat kerja nyata,” pungkas Gubernur VBL.
Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, Salih Salamah dalam sambutannya mengungkapkan untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah diperlukan sumber daya Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang berkualitas. BPKP telah mengembangkan dan memfasilitasi Pemerintah Daerah dengan berikan kegiatan dan jasa-jasa berupa assurance (memberikan pendapat atau penilaian) dan consulting (konsultasi).
“Dukungan itu berupa implementasi SPIP, peningkatan kapabilitas APIP, pendampingan tata kelola koorporasi baik itu BLUD, BUMD, BUMDes dan PDAM. Peningkatan standar optimalisasi pendapatan hasil daerah. Peningkatan opini laporan keuangan pemerintah daerah dan pengelolaan keuangan daerah. Juga sinergi pengawasan tata kelola manajemen risiko dan pengendalian intern. Demikian pula kerjasama terkait audit keinvestigasian, program pencegahan korupsi dan berbagai kegiatan lainnya untuk meningkatkan kualitas transparansi, akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan untuk wujudkan pemerintahan yang bersih,” jelas Salih.