Mendengar hal itu, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan kepada petugas di Pelabuhan Gilimanuk agar bertindak tegas, apabila ada oknum yang membawa atau melakukan pemalsuan surat rapid test. “Saya juga minta jangan sampai ada petugas yang mudah disogok untuk meloloskan para penumpang atau angkutan logistik tanpa rapid test menuju Bali,” tegas Gubernur Bali yang merupakan mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini saat melakukan rapat terbatas.
Disisi lain, Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Maruli Simanjuntak yang didampingi Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra juga mengajak seluruh petugas di Pelabuhan Gilimanuk untuk disiplin dan meningkatkan keamanan selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam situasi pandemi Covid-19.
Usai melakukan rapat terbatas, Gubernur Koster bersama Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Danrem 163/Wira Satya, Brigjen TNI Husein Sagaf, dan Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra melanjutkan kegiatannya dengan memantau kondisi di Pos Pemeriksaan Rapid Test Antigen dari KKP, kemudian dilanjutkan mengecek Laboratorium Klinik, memantau Posko Pelayanan Gratis Rapid Test Antigen Khusus untuk Logistik, dan mengecek Ruang Pelaksanaan Tapid Test, serta Ruang Isolasi Reaktif.
Laporan: Wawan