oleh

Gubernur Koster Bersama Pangdam IX/Udayana dan Kapolda Bali Ceck Kesiapan Pemeriksaan Rapid Test di Pelabuhan Gilimanuk

JEMBRANA, SwaraNTT.Net – Jelang Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021, Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Rabu (23/12) untuk mengetahui jalannya kegiatan Rapid Test di pelabuhan ujung barat Pulau Bali tersebut.

Didampingi Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, dan Danrem 163/Wira Satya, Brigjen TNI Husein Sagaf, Gubernur Koster mendengarkan beberapa penjelasan tentang Alur Pemeriksaan Surat Keterangan (Suket) Rapid Test untuk PPDN KTP Non Bali di Pelabuhan Gilimanuk.

“Untuk penumpang umum atau pribadi yang tiba di Pelabuhan Gilimanuk akan diarahkan ke Pos 1 untuk di Cek Suket Rapid Test-nya, apabila dalam Suket itu sudah memenuhi syarat, maka petugas akan mengarahkan penumpang umum atau pribadi ke Pos 3 untuk mengikuti Cek Adminduk dan selanjutnya bisa melakukan perjalanan. Sedangkan, bilamana ada penumpang umum atau pribadi tidak memenuhi syarat saat Cek Suket Rapid Test, maka petugas akan mengarahkan penumpang tersebut melakukan Rapid Test Mandiri. Apabila hasilnya negatif maka penumpang ini diperbolehkan melanjutkan perjalanan,” demikian penjelasan yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Gede Wayan Samsi Gunarta dihadapan Gubernur Koster yang didampingi Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra.

Sementara untuk Kendaraan Logistik yang tiba di Pelabuhan Gilimanuk akan diarahkan oleh petugas ke Pos 2 untuk mengikuti Cek Suket Rapid Test. Apabila segala syarat Cek Suket Rapid Test terpenuhi, maka petugas akan memberikan Kendaraan Logistik tersebut stempel validasi hingga kemudian bisa melanjutkan perjalanan. “Sedangkan kendaraan logistik yang tidak memenuhi syarat saat mengikuti Cek Suket Rapid Test, maka petugas akan mengarahkan mereka ke Pos 4 untuk mendapatkan Rapid Test Gratis, apabila hasilnya negatif maka kendaraan logistik ini diperbolehkan melanjutkan perjalanan,” tambahnya seraya mengatakan berdasarkan data di lapangan, bahwa kami sudah memulangkan sebanyak 14 penumpang umum dan pribadi di Pelabuhan Gilimanuk dari tanggal 19 Desember sampai 22 Desember 2020, karena terbukti mengalami Positif Covid-19.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan