Terlihat juga di jalan raya kotoran hewan mamalia ini berserakan di jalan. Sehingga mengganggu pemandangan dan juga mengganggu perjalanan para wisatawan yang ingin berkunjung ke KEK Golo Mori.
Beberapa orang pengunjung yang lewat dan bertemu dengan gerombolan kerbau tersebut, sempat mengeluarkan umpatan karena harus menghindari gerombolan kerbau dan E’ek Kerbau yang berserakan di jalan raya.
Dan bahkan salah satu Mobil dumptruck hampir saja bertabrakan dengan seoekor kerbau, karena secara tiba-tiba kerbau tersebut nyelonong masuk ke tengah jalan.
Apakah situasi seperti ini tidak diketahui oleh Pemda Manggarai Barat, sehingga ternak milik warga dibiarkan begitu saja, atau tau tapi juga dibiarkan berkeliaran begitu saja? Adakah inisiatif Pemda untuk membuat perda yang mengatur tentang hewan ternak agar dikandangkan, sehingga tidak mengganggu mobilisasi warga di Kawasan Ekonomi Khusus tersebut?