Sekitar pukul 14.00 Wita masa aksi mulai membentangkan spanduk panjang bertulisan “Reformasi Dikorupsi”. Setelah merapatkan barisan, massa mulai bergerak menuju kantor DPRD Bali.
Selama aksi, masa aksi menyuarakan tuntutan mereka. Mereka menuntut RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) segera disahkan hingga menghentikan kriminalisasi jurnalis.
Komentar