Hari ini, kata Otwin, merupakan kegiatan semester II (Juli-Desember) yang digelar dalam rangka pelaksanaan inovasi Siperda tahun 2024.
Tujuannya, untuk meningkatkan pemahaman tentang peredaran barang dan jenis barang kena cukai ilegal, sehingga masyarakat dapat mengambil posisi penting untuk memberi informasi jika menemukan peredaran barang ilegal, contohnya rokok.
Saat ini, tambah Otwin, Sat Pol PP & Damkar Kabupaten Manggarai bersama Bea Cukai sedang melakukan kampanye gempur rokok ilegal. Semua agen, distributor dan pemilik toko-toko kecil akan dimonitoring untuk mencegah terjadinya peredaran barang ilegal.
Sementara itu Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Labuan Bajo, Ahmad Faesol menjelaskan bahwa pihaknya secara kontinyu terus melakukan upaya kampanye gempur rokok ilegal dan edukasi terkait nomor pokok pengusaha barang kenal cukai (NPPBKC).
Dalam upaya gempur rokok ilegal itu pihaknya meminta peran aktif masyarakat untuk membantu kerja-kerja Bea Cukai.