Lebih lanjut Wabup Heri Ngabut menekankan agar dalam proses penataan taman dalam kota agar tidak menghancurkan pohon – pohon yang ada dalam taman itu sendiri sehingga tidak merusak jalur hijau yang suda ada
Mantan Kepala Kesbangpolda Kabupaten Manggarai ini menambahkan, agar dalam proses perencanaan pembangunan seperti proyek jalan agar tidak menghancurkan jalur hijau yang menjadi nafas keindahan kota
“Perlu di diskusikan ulang melalui kajian yang matang sehingga di kemudian hari tidak keluar dari apa yang disebut kajian lingkungan strategis ,” Katanya.
Sementara ketua Pokja kajian lingkungan hidup strategis Kanisius Nasak menyampaikan, adapun tujuan dari kajian lingkungan hidup strategis ini yaitu, untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam rencana pembangunan pada dokumen rencana rinci.
Selain itu lanjutnya untuk mengindentifikasi dan memberikan alternatif penyempurnaan kebijakan, rencana dan atau program yang menimbulkan dampak atau resiko negatif terhadap lingkungan.