Atas peristiwa ini, pasangan BA dan KD merasa dilecehkan oleh Caleg FPN bersama tim suksesnya. Berawal dari pengakuan pasangan BA dan KD, Yeremias Guntur warga kampung Rura, Desa Rura, Kecamatan Reok Barat, melaporkan praktek money politik yang dilakukan FPN ke Sentra Gakkumdu Manggarai.
Dikonfirmasi melalui sambungan telephone, Yeremias Guntur melalui pengacaranya Frido Sanir, membenarkan terkait peristiwa dugaan money politic yang dilakukan salah satu Caleg daerah pemilihan (Dapil) 4 Manggarai dari Partai NasDem berinisial FPN.
Peristiwa ini terkuak, kata pengacara Frido, pasca pencoblosan, dimana tim sukses dari FPN mendatangi warga kampung Rura.