oleh

Fraksi PKB DPRD Kabupaten Manggarai, Soroti Program Kampung KB

Adapun Kriteria wilayah: yang mencakup 10 kategori yaitu:
(1) Kumuh
(2) Pesisir
(3) Daerah Aliran Sungai (DAS)
(4) Bantaran Kereta Api
(5) Kawasan Miskin (termasuk Miskin Perkotaan)
(6) Terpencil
(7) Perbatasan
(8) Kawasan Industri
(9) Kawasan Wisata
(10) Padat Penduduk

Sasaran kegiatan yang merupakan subyek dan obyek dalam pelaksanaan kegiatan operasional pada Kampung KB selain keluarga, PUS, lansia, dan remaja juga keluarga yang memiliki balita, keluarga yang memiliki remaja dan keluarga yang memiliki lansia.

Sedangkan sasaran sektoral disesuaikan dengan bidang tugas masing-masing yang pelaksananya adalah Kepala Desa/Lurah, Ketua RW, Ketua RT, PKB, Petugas lapangan sektor terkait, TP PKK, kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) dalam hal ini Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) dan Sub PPKBD, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda serta kader pembangunan lainnya.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan