Fraksi Demokrat Desak Pemda Aktifkan ASN Non Job, Ini Tanggapan Bupati Manggarai

Menurut Bupati Hery Nabit, banding terhadap sebuah keputusan juga merupakan sikap yang sesuai norma hukum.

Lanjut Bupati Hery Nabit, pihaknya tidak perlu terburu-buru mengambil langkah.

“Pemkab tetap menghormati putusan PTUN Kupang, namun juga publik perlu mengingat bahwa Banding terhadap sebuah putusan itu juga merupakan sikap yang sesuai hukum, jadi tdk perlu terburu-buru mengambil langkah,” jelas Bupati Hery Nabit.