Manggarai, SwaraNTT.Net – Pada kesempatan ini Fraksi Partai Demokrat menyampaikan profisiat kepada segenap ASN Non job yang sudah berupaya mencari keadilan dengan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang dan dinyatakan menang.
Demikian disampaikan, anggota DPRD Manggarai dari fraksi Partai Demokrat, Sil Nado, saat membacakan pendapat akhir Fraksi Demokrat terhadap Rancangan Perda APBD 2023, di ruang Paripurna Utama DPRD Manggarai, pada Rabu, 30/11/2022.
Fraksi Demokrat mengapresiasi keptutusan PTUN Kupang dalam perkara ini.