Ruteng,Swarantt.net – Forum Masyarakat Peduli Demokrasi (FMPD) dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Santu Agustinus Ruteng menggelar aksi demonstrasi Jumat (03/05/2019).
Mereka menuntut penuntasan kasus politik uang (money politic) yang terjadi di Desa Terong,Kecamatan Satar Mese Barat pada pemilu serentak 17 April 2019 lalu.
Pantauan swarantt.net dilapangan, dalam orasinya koordinator umum Martinus Abar mengutuk keras tindakan politik uang yang terjadi di Satar mese Barat. Karena menurut Dia politik uang merupakan tindakan pembunuhan terhadap demokrasi serta tindakan yang tidak terpuji.
Karena itu mereka menuntut agar kasus politik uang yang terjadi di Satar Mese Barat yang melibatkan oknum caleg dari partai PAN harus segera dituntaskan.
Berdasarkan press release yang diterima swarantt.net Jumat (03/05/2019) kasus money politic tersebut berawal dari tanggal 15 April 2019 lalu Hendrikus Abot di desa Terong, Kecamatan Satar Mese Barat mendatangi beberapa warga dengan membawa sejumlah uang dan stiker caleg nomor urut 1 dari partai PAN atas nama Magdalena Manul.
Selanjutnya pada tanggal 18 April 2019 Hendrikus Abot kembali mendatangi rumah warga tersebut dan mempersoalkan suara tidak mencapai target, dan secara sepihak menyalahi keluarga Gaspar Kakut yang tidak mencoblos Magdalena Manul. Uang yang di kasihpun diminta kembali.
Beberapa tuntutan yang disampaikan melalui press release yang diterima swarantt.net diantaranya:
1. Mendukung Bawaslu Kabupaten
Manggarai,KPU Kabupaten Manggarai,
Kepolisian Resort Manggarai, dan
Kejaksaan Negeri Manggarai untuk
mengusut tuntas kasus money politic
2. Mendesak Bawaslu Kabupaten
Manggarai dan Kejaksaan Negeri
Manggarai untuk bekerja secara
profesional dalam mengusut tuntas
kasus money politic.
3. Mendesak Bawaslu Kabupaten
Manggarai,KPU Kabupaten Manggarai,
Kepolisian Resort Manggarai, dan
Kejaksaan Negeri Manggarai untuk
mengusut tuntas kasus money politic
di dapil II (Satar Mese, Satar Mese
Barat dan Satar Mese Utara).
4. Mengutuk oknum praktik money politic
di Dapil II (Satar Mese, Satar Mese
Barat dan Satar Mese Utara).
Para pendemo berorasi menyampaikan tuntutan mereka di depan kantor Kepolisian Resort Manggarai, Kantor Kejaksaan Negeri Ruteng, Kantor Bawaslu Kabupaten Manggarai dan terkahir semestinya berorasi di depan Kantor KPU Kabupaten Manggarai. Tetapi tidak diijinkan masuk.
Pihak pendemo melalui koordinator umum Martinus Abar sempat melakukan negosiasi dengan pihak kepolisian untuk masuk ke pelataran kantor KPU,tetapi karena saat ini pihak KPU dan Bawaslu masih melakukan pleno penetapan calon terpilih hasil pemilu 17 April lalu,sehingga tidak diijinkan masuk. Akhirnya para pendemo hanya berorasi di jalan bagian timur kantor KPU Kabupaten Manggarai.
Di bagian akhir para pendemo menyampaikan apabila kasus ini tidak dituntaskan sampai ke meja hijau maka mereka akan melakukan aksi kembali dengan menurunkan massa yang banyak.[Silve]
Komentar