“Seluruh anggota FIAN baik dari pusat (DPP), Provinsi (DPW) sampai daerah (DPD) wajib mendapatkan edukasi dan mendalami mengenai adiksi yang tentunya berguna bagi para anggota, selain untuk diri sendiri sehingga mempunyai benteng untuk tidak kembali ‘Relapse’ dan diharapkan para anggota FIAN Bali mampu memberikan edukasi itu kembali ke masyarakat,” ujar Esther Gehl selaku pengajar dalam pelatihan tersebut.
Kedepan, diharapkan terjalin sinergi antara FIAN Bali dengan kalangan swasta dan para pemangku kepentingan (stakeholder) dalam upaya penguatan P4GN di dunia pendidikan guna mewujudkan Kampus Bersinar yaitu Kampus Bersih Narkoba.
“FIAN Bali hadir untuk bersinergi dengan organisasi yang telah ada di Bali, dan kita juga terbentuk dari anggota yang 30 persen saat ini adalah mantan pengguna. Jadi bisa menerangkan secara jelas bagaimana bahaya penyalahgunaan narkoba saat ini dan dimasa datang. Dan setiap anggota yang terbentuk wajib mengikuti pembekalan tentang bahaya Narkotika dan psikotropika,” ujar Esther.