Kacabjari Manggarai di Reo, Riko Budiman menjelaskan, penggeledahan dan pemeriksaan fisik bangunan itu dilakukan untuk melengkapi barang bukti dalam endusan korupsi oleh penyidik Kejaksaan Reo terhadap SMKN 1 Lamba Leda.
Selama ini, kata Riko, penyidik sudah memeriksa pihak sekolah dengan kapasitas mereka sebagai saksi.
“Dalam waktu dekat pemeriksaannya akan naik ke tahap penyidikan” ujar Riko kepada awak media di Reo.
Lebih lanjut Riko mengatakan, sebelum melakukan penggeledahan, ahli konstruksi telah melakukan pemeriksaan terhadap bangunan fisik. Hal tersebut dilakukan guna menilai dan menghitung secara terperinci bangunan fisik sekaligus total anggaran yang dipakai.