Menurut Kadis Frans Gero, selama ini pihak sekolah keliru mengirimkan data pegawai atau tidak sesuai dengan permintaan pihak Dinas Pendidikan.
Saat ini, jelas Kadis Frans Gero, bisa dilakukan daftar secara mandiri melalui operator sekolah.
Selain Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Manggarai salah satu OPD yang sampai saat ini belum rampung lakukan pendataan pegawai non-ASN.
Sekertaris Dinkes Manggarai, Martinus Oman, mengatakan ketidakvalidan data NIK menjadi keterlambatan verifikasi data pegawai non-ASN di lingkup Dinkes Manggarai.
“Saat ini pihak Dinkes belum bisa merampungkan input data pegawai non-ASN, karena harus berkoordinasi dengan Dinas Capil untuk perbaikan data,” jelasnya.
Pihaknya juga mengatakan, akan berkoordinasi dengan pihak Puskesmas untuk melakukan perbaikan elemen data pegawai non-ASN yang bermasalah.