Untuk Pemda Manggarai, jelas Kaban Maksi Tarsi, masih tersisa sejumlah dua OPD yang belum rampung proses pendataan Pegawai.
Dua OPD tersebut, lanjut Kaban Maksi Tarsi, yakni: Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.
“Untuk data pastinya akan diketahui dalam bulan ini setelah semua OPD memasukkan datanya,” jelas Kaban Maksi Tarsi.
Dia juga menambahkan batas akhir pelaporan pendataan dan verifikasi pegawai non-ASN tersebut pada pertengahan Oktober 2022.
Melalui sambungan telepon, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai, Fransiskus Gero, mengatakan, saat ini 114 sekolah yang meliputi para pegawai dan guru serta dua pegawai Dinas Pendidikan non-ASN telah dilakukan verifikasi datanya.
“Untuk Guru dan pegawai di lingkungan sekolah mulai dari TK, SD dan SMP, sudah mencapai 114 sekolah yang sudah didata ditambah 2 pegawai Dinas Pendidikan” sebut Kadis Frans Gero.