“Dalam pengerjaan itu Dinkes bekerjasama dengan mereka (Kejaksaan Negeri Manggarai Barat),” jelas Kadis Ardianus.
Diterangkan Kadis Ardianus, walaupun secara nasional Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) kejaksaan telah dibubarkan oleh pemerintah namun dalam praktiknya sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih berlanjut.
“Proses pengerjaan bekerjasama dengan kejaksaan. Seperti TP4D walaupun telah dibubarkan secara nasional tetapi dalam prakteknya beberapa SKPD di Manggarai Barat ada yang tetap berlanjut,” tegas Kadis Kesehatan Ardianus.
Diketahui nama Tana Mori untuk puskesmas ini awalnya mendapat protes keras dari warga hingga pemerintah desa setempat. Menurut mereka, fasilitas kesehatan itu seharusnya diberi nama ‘Puskesmas Golo Mori’ sesuai nama daerah yang menjadi lokasi puskesmas.
Melalui musyawarah dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat serta melibatkan berbagai pihak sehingga nama ‘Puskesmas Tana Mori’ bisa diterima oleh masyarakat Golo Mori.