“Tadi tim sudah melakukan penelusuran terkait informasi tersebut. Nanti Bawaslu akan panggil pihak-pihak yang terlibat untuk memberikan klarifikasi,” katanya
Yohanes Nanggo, yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut, menjelaskan bahwa ia hanya mencari saksi untuk pemilihan umum dan menawarkan honor sebesar Rp200 ribu. Namun, setelah ditolak, iapun pulang tanpa melakukan pembagian uang kepada warga.
”Sedangkan dokumen lainya, yang beredar itu, saya sendiri tidak tahu,’’ kata Yohanes Nanggo.