oleh

Dugaan Korupsi SMKN 1 Lamba Leda: Berapa Kerugian Negara? Siapa Bakal Tersangka?

“Sampai hari ini sudah ada 20 saksi yang kami periksa termasuk Kepala SMK Negeri I Lamba Leda, para guru, ketua komite, pihak toko bangunan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT di Kupang serta mantan Kepala SMK Negeri I Lamba Leda, yang pensiun pada tahun 2023, Silvianus Antus” ujar Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Manggarai di Reo, Riko Budiman, belum lama.

“Fisik bangunannya sudah kami periksa dan beberapa dokumen sekolah juga telah disita” ujarnya menambahkan.

Riko melanjutkan, dari 20 saksi itu, mantan kepala SMKN 1 Lamba Leda, Silvianus Antus terus intens diperiksa penyidik.

Peran mantan kepala SMKN 1 Lamba Leda ini, tambah Riko, dianggap sangat penting untuk terus dilidik guna mengungkapkan terang tindak pidana dugaan korupsi pembangunan ruang praktik peserta didik dan mebel agribisnis di sekolah tersebut.

“Mantan kepala SMKN 1 Lamba Leda ini yang harus bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dana, karena ada dugaan beliau yang mengolah sendiri tanpa melibatkan pihak sekolah” kata Riko.

Selain itu fisik bangunan praktik peserta didik yang telah diperiksa Kejaksaan juga mengandung dugaan korupsi dari segi kualitas. Bangunan belum lama tetapi kualitas dan mutu pengerjaannya terlihat buruk.