“Menyangkut laporan warga, itu merupakan hak mereka sebagai warga untuk mengontrol roda pemerintahan di desa saya. Asumsi saya, bahwa apa yang mereka sebut seperti yang diberitakan oleh media bahwa saya terduga korupsi dana desa Rp. 1 Milliar lebih, menurut pribadi saya, itu tidak masuk akal. Kenapa saya katakan demikian?, karena setiap tahun saya melakukan evaluasi untuk pengelolaan dana desa dan setiap kegiatan yang ada di anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDesa) itu saya laksanakan,” jelasnya.
Lanjut Ansi, terkait kepemilikkan aset yang diduga bersumber dari ADD Goloworok bahwa itu tidak benar.
“Kemudian, menyangkut sebutan mereka (warga pelapor) bahwa saya memiliki aset pribadi yang bersumber dari dana desa, itu tidak benar!. Contoh mereka sebut Villa, Villa itu coba mereka cek dari ujung ke ujung di Manggarai Barat, kira-kira dimana Villa saya?. Jangankan Villa, rumah pribadi saja saya tidak punya di Manggarai Barat. Benar saya punya tanah di Labuan Bajo, Saya memiliki 2 bidang tanah di Labuan Bajo, tetapi itu bukan tanah beli, itu tanah waktu saya menjadi warga transmigrasi tahun 1997. Lahan yang disebut, total luas pekarangannya 50 x 100 meter persegi, itu hak saya bukan tanah beli!,” tuturnya.
“Kemudian menyangkut mobil yang mereka sebut tipe Avanza, itu saya beli akhir tahun 2014, sementara saya memulai kepala desa tahun 2014. Jadi, itu tidak masuk akal saya menggunakan dana desa untuk beli mobil. Selanjutnya terkait Sound System, sebelum saya menjadi kepala desa saya sudah memiliki itu,” tegasnya.