“Kami (Bawaslu) akan melakukan penelusuran terhadap kasus ini selama 7 hari kedepan,” tegas Marselina kepada awak media.
Baca Juga: Guru SMA Negeri di Manggarai Hadiri Kampanye Akbar Ganjar – Mahfud
Marselina juga menjelaskan ketika dalam proses penelusuran Bawaslu punya cukup bukti sebagai temuan dugaan terkait keterlibatan ASN dalam kampanye rapat umum, maka akan diregistrasi dan berproses.
“Yang pasti untuk ASN ini, lebih memandang dia soal Netralitas ASN. Kalaupun nanti kemudian bergerak kearah pidana, itu nanti akan berkembang dalam proses penelusuran dari kami (Bawaslu) selanjutnya,” bebernya.
Semua informasi awal apapun terkait dugaan pelanggaran, lanjut Marselina tetap diawali dengan penelusuran. Penelusuran ini dalam kerangka untuk Bawaslu menemukan cukup bukti terkait keterlibatan ASN-nya.