Ia juga menjelaskan, pada kamis 12 Agustus 2021 sekitar jam 12.00 Wita korban bersama unit Jatanras Polres Manggarai, mendatangi kost pelaku di Kedutul, kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
“Saat dilakukan penangkapan, para pelaku berusaha melarikan diri kearah Rangkat sehingga unit Jatanras berusaha melakukan pengejaran, hingga akhirnya para pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor hasil curian yang belum sempat dijual pelaku,” beber Ipda I Made Budiarsa
Saat ini , kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di polres Manggarai dan selanjutnya kedua pelaku tersebut bersama barang bukti akan di serahkan ke polres Manggarai Barat karena kasus Curanmor tersebut ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat.