Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, melaui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa, menjelaskan kedua pelaku curanmor tersebut berinisial AWG (19) alamat Rego Baru, Desa Watu Baru, Kecamatan Macang Pacar, Kabupeten Manggarai Barat dan berinisial FD (17) alamat Rego Baru, Desa Watu Baru, Kecamatan Macang Pacar, Kabupeten Manggarai Barat.
“Korban Sesarius Andriawan (22), mendatangi Polres Manggarai untuk meminta bantuan mengamankan para pelaku curanmor yang tinggal di kost beralamat Kedutul Kelurahan Watu Kecamatan Langke Rembong,” jelas Ipda I Made Budiarsa.
Lebih lanjut, Ipda I Made Budiarsa menjelaskan pada Selasa 10 Agustus 2021 sekitar pukul 03.00 Wita, para pelaku mengambil sepeda motor supra fit warna hitam di rumahnya korban kemudian para pelaku melarikan diri ke Kedutul, kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai untuk menjual sepeda motor hasil curian tersebut.