oleh

DPRD Manggarai Menolak Tuntutan Mahasiswa Terkait Penerbitan Perpu Revisi UU KPK

Ruteng, Swarantt.net Thomas Edison Rihimone Anggota DPRD Kabupaten Manggarai, NTT menolak Desakan mahasiswa terkait Penerbitan Perpu tentang pembatalan hasil revisi UU KPK

“Saya tidak sepakat peresiden Joko Widodo menerbitkan Perpu tentang pembatalan hasil revisi UU KPK” tegas Politisi partai Hanura itu saat menanggapi sejumlah pernyataan sikap dari kelompok Cipayung di Ruteng pada Senin (30/9/2019)

Menurut Edison kesepakatan antara Pemerintah bersama DPR untuk merevisi Undang-Undang KPK adalah hal yang sifatnya finalisasi

“Kesepakatan antara pemerintah dan DPR adalah hal yang sifatnya finalisasi” Ungkapnya

Namun kata Dia meskipun demikian DPRD Manggarai tetap menindaklanjuti semua aspirasi masyarakat sesuai dengan kapasitas yang dimiliki lembaga

“Tugas kami sebagai Anggota DPRD adalah menindaklanjuti semua aspirasi dari Masyarakat termasuk aspirasi yang disampaikan oleh adik-adik hari ini” tambahnya

Diketahui sejumlah kelompok aktivis di Manggarai yaitu PMKRI, GMNI dan PMII menggelar Demonstrasi di Polres Manggarai dan Kantor DPRD Kabupaten Manggarai dalam rangka mendesak Peresiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perpu hasil revisi UU KPK

Adapun pernyataan sikap yang disampaikan oleh sejumlah kelompok aktivis tersebut antara lain:

1. Menolak hasil revisi UU KPK yang melahirkan Dewan Pengawas dan ASN dalam tubuh KPK.

2. Mendesak Presiden Jokowi menerbitkan Perppu tentang pembatalan hasil revisi UU KPK.

3. Menghimbau KPK untuk membenah internal dan bekerja secara profesional untuk mengembalikan kesucian marwah KPK.

4. Mendukung Pemerintah untuk meninjau hasil revisi RKUHP.

5. Mendesak Pemerintah untuk mengusut tuntas oknum-oknum yang melakukan pembakaran hutan khususnya di Kalimantan dan Riau.

6. Mendesak Pemerintah untuk menghentikan sikap Militerisme terhadap Masyarakat di Papua.

7. Mendesak Pemerintah untuk segera menyelesaikan konflik yang terjadi di Papua.

8. Mendorong Pemerintah untuk mengedepankan pendekatan humanis untuk Papua.

9. Mengutuk keras oknum-oknum yang melakukan penembakan terhadap Mahasiswa.

10. Meminta Kapolri melalui Kapolres Manggarai agar profesional dalam mengkawal massa aksi. Hentikan tindakan kriminalitas terhadap Mahasiswa.

Hery Salus

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar