Manggarai, SwaraNTT.Net – Jimur Siena Katarina di tetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Dewan (DPD) Partai Amanat Nasional Kabupaten Manggarai periode 2020-2025 oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional.
Anggota DPRD Propinsi Nusa Tenggara Timur ini ditetapkan melalui SK nomor :PAN/A/Kpts/KU-Sj/339/V/2021 tentang: PENGESAHAN PENGURUS DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI AMANAT NASIONAL KABUPATEN MANGGARAI PERIODE 2020- 2025
Kepada SwaraNTT.Net melalui pesan WhatsApp-nya Senin (05/07/2021) malam menjelaskan, bahwa Dirinya ditetapkan sebagai Ketua DPD PAN berdasarkan SK yang diterbitkan di Jakarta pada tanggal 31 Mei 2021 oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional dengan ketua umum Zulkifli Hasan dan sekretaris Eddy Soeparno.
Menyoal kepengurusan di tingkat DPD Kabupaten Manggarai jelasnya, kepengurusan DPP PAN telah menetapkan semua pengurus lama berdasarkan usulan pengurus sebelumnya.