Untuk diketahui bahwa Kasus Curanmor ini terjadi pada hari Sabtu tanggal (11/04/2021) lalu sekitar jam 03.00 wita TKP di kost korban di Tenda Kelurahan Tenda Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, dimana sebelumnya pada hari Selasa tanggal 4 Mei 2021 sekitar jam 15.00 Wita unit Jatanras telah mengamankan para penadah hasil Curanmor di Desa Golo Rua, Kecamatan Ndoso, Kabupaten Manggarai Barat dan pelaku Curanmor di pertokoan depan toko Nugi indah, Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, sementara 1 orang pelaku Curanmor masih DPO.
oleh nabar silvester