Ruteng, SwaraNTT.Net – Unit Jatanras Polres Manggarai kembali membekuk seorang DPO dari kelompok kasus Curanmor yang terjadi pada tanggal (11/04/2021) lalu.
Demikian disampaikan Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SIK melalui Paur Humas Ipda I Made Budiarsa kepada SwaraNTT.Net melalui pesan WhatsApp Jumat (07/05/2021) malam.