oleh

DPD RI Kunjungan Kerja ke NTT

“Kita akan melayani dengan baik dari sisi data digitalisasi oleh Pemerintah kalau kita punya data-data itu. Sehingga itu juga memudahkan masyarakat untuk mengakses data itu. Seperti untuk mengidentifikasi dan memberikan pelayanan secara digital dengan fokus berdasarkan data siapa, dimana, usia berapa, atau kelompok tertentu dan apa yang dibutuhkan. Dengan demikian rancangan perundang-undangan ini juga melihat sisi sisi sosiologis masyarakat”, tambahnya.

Laporan : Robert Warang

Posting Terkait

Jangan Lewatkan