oleh

DPC Peradi Denpasar Fasilitasi Deklarasi Young Lawyers Committee

Para junior dari kalangan advokat zaman now yang sangat banyak jumlahnya akan difasilitasi untuk bisa belajar dari pengalaman para seniornya.

“Tidak hanya peningkatan kualitas, fokus lainnya dari organisasi ini nantinya adalah membuat program – program inovatif yang dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi kalangan advokat, namun juga masyarakat luas”, ujarnya.

Komang Darmayasa menambahkan bahwa rentang usia bagi para advokat muda yang tegabung dalam YLC adalah antara 25 tahun sampa dengan rata – rata umur 36 tahun, untuk itu diharapkan nanti semua anggota muda DPC Peradi Denpasar untuk ikut aktif di YLC.

Sementara itu Ketua DPC Peradi Denpasar, Budi Adnyana, menyambut baik serta mendukung sepenuhnya gagasan yang dicetuskan kalangan advokat muda pada organisasi yang dipimpinnya.

“Sebetulnya Young Lawyers Committee ini telah terbentuk secara nasional dan juga telah dibentuk di beberapa DPC Peradi di Indonesia. Oleh karenanya ketika para advokat muda di DPC Peradi Denpasar juga memiliki keinginan yang sama untuk membentuknya, tentu saya sebagai Ketua DPC menyambut baik, memfasilitasi dan mensupport sepenuhnya”, ungkap Budi Adnyana.

Menurut Budi Adnyana bahwa dari hampir seribu anggota DPC Peradi Denpasar sekitar 70 persen adalah advokat muda, sehingga begitu penting adanya wadah seperti YLC ini yang akan menjadi tepat bagi mereka untuk saling berkomunikasi dan tempat untuk mempertemukan para advokat muda dengan kalangan senior yang berintegritas untuk menjadi teladan dan memberikan bimbingan. Dengan demikian kaderisasi advokat akan berjalan di jalur yang benar sesuai semangat officium nobile.

Bahwa disamping sebagai media untuk berkomunikasi antara para yunior dan senior, menurut Budi Adnyana, keberadaan ‘Young Lawyers Committee’ juga sebagai media regenerasi yang tepat untuk menyiapkan para penerus estafet kepengurusan organisasi Peradi. Para advokat muda akan menjadi mengenal dan terlibat serta menjadi bagian yang tak terpisahkan dari Peradi melalui ‘Young Lawyers Committee’ ini. Sehingga mereka sudah lebih akrab dengan seluk beluk organisasi Peradi saat kelak terbuka peluang bergabung menjadi pengurus DPC hingga DPN Peradi.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan