DLHD Gelar Tanam Pohon di 10 Mata Air di Kecamatan Langke Rembong

Kepala Dinas DLHD Kabupaten Manggrai Kanisius Nasak dalam keterangan persnya menjelaskan, bahwa sumber mata air wajib dilestarikan dari generasi ke generasi, baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Karena air kata Kanis merupakan sumber kehidupan yang tidak bisa diganti oleh sumberdaya lain.

“Sumber mata air itu wajib kita jaga, siapapun itu, masyarakat, pemerintah, karena air ini tidak bisa diganti oleh sumber daya lain” katanya.

Lebih lanjut Dia menjelaskan penanaman pohon ini salah satu cara pemerintah, untuk mengedukasi kepada masyarakat untuk melakukan hal yang sama ditempat tinggal dan lingkungan masing – masing.

Pohon sebagai sumber air kata Dia memiliki Moto : Jagalah Aku Baik-baik Karena Aku Hidup Bukan Untuk Aku, Melainkan Untuk Kamu. Artinya kata Dia, setelah anakan ara ditanam wajib masyarakat sekitar memelihara dan menjaga, karena pohon bertumbuh dengan baik, bukan dimanfaatkan untuk pohon itu sendiri tapi kehidupan manusia.

Kegiatan tanam pohon ini juga lanjut Kadis Kanis, merupakan salah satu cara pemerintah mengantisipasi gejala perubahan iklim, yang mengancam kehidupan manusia sekarang ini.