Sementara, Kajari Manggarai, Bayu Sugiri, dalam arahannya mengapresiasi langkah Dinas Lingkungan Hidup Manggarai, terkait permohonan pendampingan dalam proses pengadaan lahanTPA.
“Kami menyambut baik langkah Dinas Lingkungan Hidup Manggarai, mengajukan permohonan pendampingan dalam pengadaan lahan TPA di Kabupaten Manggarai,” ungkap Kajari Bayu
Diungkapkan Kajari Bayu, pada prinsipnya fungsi kejaksaan dibidang Perdata adalah sebagai upaya untuk menghindari adanya indikasi-indikasi penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan keuangan negara dalam kegiatan pembangunan di daerah.