“Kami akan berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah, terkait dengan sertifikat ketiga lokasi yang telah disurvei,” ungkapnya.
Dikatakan, Plt Dinkes, untuk penentuan lokasi pembangunan Rumah Sakit Pratama akan ditentukan oleh tim survei dari kementerian Kesehatan.
“Kewenangan penentuan untuk lokasi pembangunan gedung Rumah Sakit, ada tim dari kementerian,” jelas Plt Dinkes