Dalam bimtek tersebut jelas Kabid Theresia, pengelola fasilitas kefarmasian di setiap Puskesmas harus membuat perencanaan yang baik.
Kepada seluruh petugas pengelola kefarmasian, Kabid Theresia, menegaskan agar penetapan formularium obat harus sesuai dengan ketersediaan obat yang ada.
“Yang berhak mengeluarkan resep itu dokter, minimal dokter harus pegang cek list ketersediaan obat dari pengelola kefarmasian,” terangnya.