Pada, Kamis 24/10, Bawaslu Manggarai mengeluarkan Formulir Model A.17 yang menjelaskan pemberitahuan status laporan Ahang ke Bawaslu Manggarai.
Dalam surat pemberitahuan tentang status laporannya dengan nomor temuan 001/Reg/LP/PB/Kab/19.08/X/2024, menerangkan status Terlapor yakni Maksimus Ngkeros dengan status temuan laporan Terbukti sebagai Pelanggaran Pemilihan.