oleh

Dinilai Tak Paham Nomenklatur Jabatan, Marsel Sebut Kadis Heri Jelamu Layak Dicopot

Masih kata Ahang, penulisan plt. Asisten bupati, pada judul berita ditayang pada, Kamis (5/9/2024) laman resmi www.manggaraikab.go.id berjudul “Bahas kelangkaan bbm plt asisten bupati rapat Bersama pimpinan pertamina reo dan manager sejumlah spbu” kembali menguat ada unsur sengaja.

Menurut Marsel, dalam nomenklatur jabatan tidak ada nomenklatur ‘Asisten Bupati’ yang ada hanya ‘staf ahli bupati’.

Jabatan yang dialamatkan kepada Marianus Yosep Jelamu seharusnya ‘Asisten Perekonomian dan Pembangunan’ bukan asisten bupati.

“Parah juga ini, orang birokrat tidak paham nomenklatur jabatan,” terang Marsel.

Yang seperti ini kata Marsel, perlu dipertimbangkan lagi untuk menduduki sebuah jabatan seperti eselon 2.

Pengelolaan informasi yang salah lanjutnya, menjadi gambaran diri suatu instansi atau organisasi perangkat daerah yang semrawut.