“Berbagai temuan berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2021 yang direkomendasikan oleh BPK kepada Dinas PUPR Kabupaten Manggarai telah ditindaklanjuti,” jelas Stefanus, kepada SwaraNTT.Net, pada Rabu, 30/11/2022, siang.
Lebih lanjut kata PPK Proyek, Stefanus, rekomendasi tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan batas waktu yang direkomendasikan oleh BPK-RI.