Manggarai, SwaraNTT.Net – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai, telah menindaklanjuti rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), Tahun Anggaran 2021.
Kepala Dinas PUPR Manggarai, Lambertus Paput, melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek, Stefanus Konjong, mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti temuan LHP BPK-RI berdasarkan hasil pemeriksaan tahun 2021 lalu.