Kepala Dinas PUPR Kabupaten Manggarai, Saldi Sehadun, saat diwawancarai media ini enggan memberikan komentar terkait persoalan itu.
Dilansir dari Newsreport.id, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai menarik kembali Surat Keputusan (SK) dan Surat Perintah Kerja (SPK) dari 20 tenaga Fasilitator Lapangan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), pada Rabu 3 Maret 2021.
Bronislawa Rahmat Dedo, salah satu Fasilitator Sanimas, mengaku kecewa, karena SK dan SPK yang baru, ditandatangani pada, Selasa 2 Maret 2021, kini sudah ditarik kembali.