Dalam sesi diskusi peserta dibagi dalam 6 kelompok, masing-masing kelompok menganalisa UU yang mengatur tentang hak-hak anak, selanjutnya dipresentasikan.
Kepala Dinas P3A Silvanus Hadir dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut mengatakan Tujuan dari kegiatan pelatihan tersebut adalah untuk mengingatkan kepada semua tentang prinsip-prinsip pengakuan dan martabat yang melekat pada anak-anak yang berlandaskan kemerdekaan keadilan dan perdamaian.
Lebih lanjut kata Kadis Silvanus juga untuk mencegah tindakan diskriminasi pada anak. Sehingga Dia berharap dari kegiatan pelatihan konvensi Hak Anak tersebut bisa terwujud hak-hak anak melalui sekolah, rumah / keluarga dan masyarakat, sehingga terlahir anak-anak yang cerdas, ceria, sehat dan berakhlak mulia.
“semua kita berharap dari pelatihan ini, bisa melahirkan kesadaran bahwa sangat penting bagi kita untuk mengakui apa yang menjadi hak anak, baik itu dari sekolah misalnya berhak mendapatkan pendidikan, juga mereka berhak untuk menyampaikan pendapat” katanya.