Ruteng, SwaraNTT.net – Bupati Manggarai Dr. Deno Kamelus, SH, MH melantik dan mengambil sumpah Anglus Angkat sebagai PLT Sekda Kabupaten Manggarai.
Pelantikan dan pengambilan Sumpah itu berlangsung di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai pada Rabu 22 Mei 2019
Dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah itu juga turut hadir Dandim 1612 Manggarai Letkol inf Rudi Markiano Simangunsong S.sos, Kejari Ruteng Sukoco, Waka Polres Manggarai Kompol Thobias Tamonop Perwakilan Kantor Pengadilan Negeri Ruteng serta OPD Kabupaten Manggarai.
Dalam sambutannya Bupati Deno Kamelus meminta kepada Anglus Angkat agar dalam menjalankan tugas sebagai Supporting Sistem Leader bertanggung jawab atas terselenggaranya tata kelola pemerintahan
“Dalam perannya sebagai suporting sistem leader, penjabat sekda yang di lantik dan diambil sumpah pada hari ini bertanggung jawab atas terselenggaranya tata kelola pemerintahan” ujar Deno Kamelus
Sebagai Kepala/Pemimpin seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Wilayah Kabupaten Manggarai Bupati Deno Kamelus juga meminta Kepada Anglus Angkat bertanggungjawab meningkatkan disiplin pegawai dan memperkuat Kapasitas ASN dalam rangka memaksimalkan kinerja Pelayanan Publik
“Sebagai kepala/pemimpin dari seluruh ASN di lingkup pemerintah Kabupaten Manggarai. Pejabat sekda bertanggung jawab meningkatkan disiplin pegawai, memperkuat kapasitas mereka dalam rangka memaksimalkan kinerja pelayanan publik” tambahnya
Dia juga menegaskan Seorang pejabat Sekretariat Daerah tidak perlu merepotkan diri dengan mengurus hal hal yang berada di luar kewenangannya
“Seorang pejabat sekda tentu tidak perlu merepotkan diri dengan mengurus hal hal yang berada di luar kewenangan dan tupoksinya seperti pengadaan barang dan jasa dll, tetapi memastikan bahwa setiap ASN Bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing” tegas Deno Kamelus
Diakhir Sambutannya Deno Kamelus meminta Kepada PLT Sekda yang baru saja dilantik itu untuk segera memikirkan penyelesaian masalah-masalah kelasik dengan menggunakan aplikasi E-Administrasi
“Jika dimungkinkan untuk mengatasi persoalan-persoalan klasik, penjabat sekretaris Daerah yang dilantik pada hari ini dapat memikirkan peluang pengguna aplikasi E, administrasi, yakni: tranformasi surat dalam bentuk digital, yang diciptakan untuk merespon informasi yang masuk atau keluar, serta mempermudah disposisi dan tindak lanjut” tutup Deno Kamelus. (Admin/Hery Salus)
Komentar