Ia mengatakan, dengan adanya kompetisi tersebut, mau tidak mau, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, hingga Panwaslu Kecamatan harus belajar menguasai dan memahami sengketa antarpeserta pemilu dan sengketa antara peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu.
Usai menerima penghargaan itu, Marselina mengaku bangga dan puas karena video karya Bawaslu Kabupaten Manggarai mampu bersaing dan terpilih sebagai salah satu yang terbaik di level nasional. Prestasi tersebut, kata Marselina, merupakan hasil kerja keras bersama komisioner dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Manggarai.
“Di sela-sela padatnya kegiatan pengawasan, bisa memanfaatkan waktu dua hari untuk menggarap video ini, mulai dari menyusun skenario, merekam adegan, lalu mengeditnya menjadi satu cerita utuh. Berkat kekompakan komisioner dan sekretariat, akhirnya video ini jadi dan hasilnya memuaskan,” tutur Kordiv Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) ini.
Video simulasi yang digarap Bawaslu Kabupaten Manggarai, jelas Marselina, mengisahkan ketidakpuasan salah satu partai politik terhadap keputusan KPU Kabupaten Manggarai tentang daftar calon sementara (DCS) karena menggugurkan salah satu bakal calon legislatif dari partai itu.
KPU beralasan, gugurnya salah seorang bakal caleg disebabkan karena hingga batas waktu pengajuan dokumen persyaratan, partai politik tidak dapat menunjukkan ijazah asli bakal caleg tersebut. Namun setelah melewati proses mediasi hingga ajudikasi, bakal caleg yang akhirnya bisa menunjukkan ijazah aslinya itu diakomodir kembali oleh KPU.
“Dalam simulasi penyelesaian sengketa itu, Bawaslu Manggarai memutuskan, mengabulkan permohonan karena subtansinya, ijasah asli ada, dan pemohon bisa menunjukan ijasah asli saat ajudikasi,” jelas Marselina.