“Dan, kita bersyukur atas 3 tahun kehadiran IMO Indonesia di kancah pers tanah air. Astungkara (Puji Tuhan), IMO Bali sendiri sudah 100% media anggota kita berbadan hukum pers. Mari terus kita tingkatkan profesionalitas kita,” imbuhnya.
Sejak awal IMO Indonesia memang berkomitmen membantu media-media anggota ataupun yang belum anggota untuk melengkapi badan hukum pers medianya. IMO Indonesia memfasilitasi pembuatan akta notaris dengan biaya yang relatif lebih terjangkau.
DPW IMO Bali sendiri, ungkapnya lebih lanjut, saat ini memiliki 15 anggota media online, baik media lokal maupun skala nasional. IMO menjadi tempat bernaung dan saling mendukung para pelaku usaha media online di Indonesia, khususnya di Bali.