Ruteng, SwaraNtt.Net – Kepala sekolah SDI Mbongos, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai Fransiskus Sales Jangkas, S.Pd dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai oleh orang tua siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Orang tua siswa melaporkan hal ini lantaran uang PIP yang semestinya diterima sudah sejak lama yaitu tahun 2018 lalu hingga saat ini belum diterima oleh anak mereka.
Demikian disampaikan oleh beberapa orang tua siswa saat ditemui SwaraNtt.Net di Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai Jumat (20/12/2019).
Salah satu orang tua siswa Yohanes Arimon Taba menyampaikan bahwa, uang PIP tersebut sudah dicairkan sejak bulan agustus 2018 lalu, tetapi hingga saat ini belum sampai ke tangan anaknya sebagai sasaran penerima manfaat. Dia menduga uang tersebut sudah ditilep oleh kepala sekolah. Karena itu dia berharap kepala sekolah harus bertanggung jawab dan sesegera mungkin mengembalikan uang tersebut.
Jumlah siswa penerima bantuan PIP kata Dia yang sampai saat ini belum menerima haknya sebanyak 17 orang. Masing-masing siswa mendapatkan bantuan sebesar Rp. 450.000 sehingga total yang belum di bayar sebesar Rp. 7.650.000.
“mereka jumlahnya 17 orang, kami sudah cek di buku rekening, uangnya sudah dicairkan tetapi sampai dengan saat ini anak kami belum terima” kata Dia.
Komentar