Untuk memuluskan aksinya kata Kajari Manggarai itu, LSM nakal tersebut mengancam para kepala desa dengan mengumbar data-data yang mereka temukan melalui berbagai media.
“LSM itu datang minta data laporan di Kepala Desa lalu mereka ancam untuk viral kan di media sosial” Jelas Fauzi.
Fauzi menegaskan yang berwenang meminta data laporan di Desa hanya Aparat Penegak Hukum (APH) untuk kepentingan penyidikan.